BANDUNG, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menekankan dalam surat permohonan yang disampaikan di sidang praperadilan bahwa Polda Jawa Barat telah salah sasaran atau error in persona. <br /> <br />Hal itu disampaikan kuasa hukum Pegi usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7/2024). <br /> <br />"Poin-poin kami terkait dengan penetapan tersangka, error in personanya. Artinya kita lebih menitikberatkan bahwa yang kami nilai di sini salah sasaran, salah orang, salah objek," ujar kuasa hukum Pegi. <br /> <br />Baca Juga Ayah Pegi Setiawan Tiba di Pengadilan Negeri Bandung Untuk Hadiri Sidang Praperadilan di https://www.kompas.tv/video/519006/ayah-pegi-setiawan-tiba-di-pengadilan-negeri-bandung-untuk-hadiri-sidang-praperadilan <br /> <br />#pegisetiawan #poldajabar #kasusvinacirebon <br /> <br />Video Editor: Joshua <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/519015/full-kata-kuasa-hukum-pegi-setiawan-usai-sidang-praperadilan-tekankan-polda-jabar-salah-tangkap